Pengertian, Dasar Hukum, dan Jenis Pajak Hiburan

Pengertian, Dasar Hukum, dan Jenis Pajak Hiburan

Mengetahui Informasi mengenai berbagai jenis Pajak ini sangat penting, seperti pajak Hiburan. Apabila Anda tertarik dengan dunia hiburan dan ingin membantu usaha, perlu mengetahui perihal pajaknya ini. Terdapat beberapa informasi mengenai dunia perpajakan di djppajak.com bida Anda pelajari.Pengertian, Dasar Hukum, dan Jenis Pajak Hiburan

Inilah Pengertian, Dasar Hukum, dan Jenis Pajak Hiburan

Pajak hiburan sendiri sejatinya merupakan salah satu jenis pajak yang pemerintah daerah pungut. Tentu saja seseorang yang memiliki bisnis di dunia hiburan menjadi wajib pajak dari tipe pungutan ini. Untuk lebih memahaminya berikut adalah pengertian, dasar hukum, dan Jenis Jenis Pajak Hiburan.

  1. Definisi Pajak Hiburan

Pajak hiburan adalah pajak yang pemerintah  berikan kepada penyelenggaraan hiburan baik orang pribadi maupun badan. Penyelenggara hiburan ini meliputi orang pribadi atau badan yang menikmati hiburan tersebut.

Sementara itu Pihak yang menyelenggarakan sebuah hiburan baik itu orang pribadi atau badan wajib membayarkan pajak ini. Misalnya ada sebuah badan penyelenggara event hiburan, maka harus membayarkan pajak hiburan ini.

  1. Dasar Hukum Pajak Hiburan

Dasar hukum penerapan dari Pajak Hiburan sendiri adalah Undang Undang No. 28 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ada juga dasar lain dari UU No. 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan yaitu Pemerintah Pusat menuju pemerintahan Daerah.

Sedangkan dalam pengaturan teknis atau regulasi pelaksanaannya, biasanya langsung masuk melalui Perda atau Peraturan Daerah. Tentu saja setiap daerah memiliki aturannya masing masing di bawah Pemerintahan Daerah.

  1. Jenis Jenis Pajak Hiburan atau BPJT

Pajak hiburan sendiri di Indonesia terbagi dalam beberapa jenis. Terdapat objek pajak hiburan yang termasuk BJT jenis kesenian dan hiburan. Untuk lebih memahaminya berikut adalah beberapa jenis yang terkena pajak Hiburan.

  • Pagelaran Kesenian, Tari, Musik, dan Busana
  • Kontes Binaraga dan Kecantikan
  • Pameran pertunjukan akrobat, sirkus dan sulap
  • Pacuan Kuda dan Perlombaan kendaraan
  • Permainan Ketangkasan
  • Rekreasi wahana pendidikan, air, budaya, ekologi

Demikian informasi mengenai pengertian, dasar hukum, dan jenis pajak hiburan. Pengetahuan ini sangat penting terutama apabila Anda memiliki keinginan untuk membuka bisnis atau terjun di dunia usaha hiburan.